Pengertian Multikulturalisme, Pengertian Multikulturalisme menurut parah ahli dan Masyarakat multikultural Indonesia

Multikulturalisme Sebagai Ideologi
Pengertian Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengutamakan perbedaan kesederajatan,baik perbedaan individu maupun kelompok yang di lihat secara budaya dalam masyarakat. 

Pengertian Multikulturalisme menurut parah ahli

  • Menurut Lawrence A. Blum, seorang guru besar filsafat di Universitas of Massachusetts di Amherst, mengatakan definisi multikulturalisme sebagai berikut. “Multikulturalisme meliputi sebuah pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta sebuah penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Ia meliputi sebuah penilaian terhadap budaya-budaya orang lain, bukan dalam arti menyetujui seluruh aspek dari budaya-budaya tersebut, melainkan mencoba melihat bagaimana sebuah budaya yang asli dapat mengekspresikan nilai bagi anggota-anggotanya

Masyarakat multikultural Indonesia adalah sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau Bhinneka Tunggal Ika yang multikultural, yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia. 

Pada masyarakat multikultural, individu maupun kelompok dari berbagai budaya dan suku bangsa hidup dalam kesatuan sosial tanpa kehilangan jati diri budaya dan suku bangsanya meskipun tetap ada jarak. Masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang kelompok suku bangsa dan budayanya berada dalam kesetaraan derajat dan toleransi sejati.

Adapun karakteristik dari suatu masyarakat multikultural dapat diuraikan sebagai berikut. 
Dalam masyarakat multikultural, tiap-tiap budaya bersifat otonom. 
Masyarakat multikultural dalam perkembangannya akan bersinggungan dengan konsep hidup bersama untuk mencari kehidupan bersama. 
Adanya semangat untuk hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence) dalam perbedaan kultur yang ada, baik secara individual maupun secara kelompok dan masyarakat. 
Dikembangkannya toleransi, saling memahami, dan menghargai perbedaan yang ada. 
Terkait dengan upaya pencapaian civility (keadaban), yang amad esensial bagi terwujudnya keadaban yang demokratis. 

Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat pandang sebagai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mozaik. Di dalam mozaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mozaik tersebut. Model multikulturalisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi “Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.

Hal yang harus kita waspadai adalah munculnya perpecahan etnis, budaya dan suku di dalam tubuh bangsa kita sendiri. Bangsa Indonesia yang kita ketahui bersama memiliki bermacam-macam kebudayaan yang dibawa oleh banyak suku, adat-istiadat yang tersebar di seluruh Nusantara. Dari Sabang sampai Merauke kita telah banyak mengenal suku-suku yang majemuk, seperti; Suku Jawa, Suku Madura, Suku Batak, Suku Dayak, Suku Asmat dan lainnya. Yang kesemuanya itu mempunyai keunggulan dan tradisi yang berbeda satu dengan yang lainnya.

Share :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Histats

Pengikut