Pengertian Hukum Mendel I

HUKUM MENDEL I
Hukum Mendel I adalah mengenai pemisahan gen sealel ( Inggris “Segregation of allelic genes”) atau dikenal pula dengan Hukum Segregasi. Peristiwa pemisahan alel ini terlihat ketika pembuatan gamet individu yang memiliki genotip heterozigot, sehingga tiap gamet mengandung salah satu alel itu. Dasar hukum Mendel I adalah penyilangan dua individu yang memiliki satu karakter beda (=Monohibrid). Sebelum melakukan suatu persilangan, setiap individu menghasilkan gamet-gamet yang kandungan gennya separuh dari kandungan gen pada individu. Sebagai contoh, individu AA akan membentuk gamet A, dan individu aa akan membentuk gamet a. Pada individu Aa, yang menghasilkan gamet A dan gamet a, akan terlihat bahwa gen A dan gen a akan dipisahkan (disegregasi) ke dalam gamet-gamet yang terbentuk tersebut. Prinsip inilah yang kemudian dikenal sebagai hukum

segregasi atau hukum Mendel I. Hukum ini berlaku untuk persilangan monohibrid (persilangan dengan satu sifat beda).
Berkat karya Mendel, Mendel diakui sebagai Bapak Genetika. Mendel menggunakan kacang ercis sebagai bahan percobaannya karena tanaman ini memiliki beberapa pasang sifat yang sangat mencolok perbedaannya, misalnya warna bunganya mudah sekali untuk dibedakan antara yang ungu dan yang putih, memiliki daur hidup yang relatif pendek, mudah pemeliharaannya dan mudah tumbuh. Kacang ercis memiliki bunga sempurna, yaitu bunga yang mempunyai alat kelamin jantan dan betina sehingga merupakan tanaman yang dapat menyerbuk sendiri, atau dengan bantuan manusia dan dapat juga menyerbuk silang. Selain itu kacang ercis yang digunakannya merupakan tanaman diploid (mempunyai dua perangkat kromosom) karena bila ia menggunakan organisme poliploid, maka ia tidak akan memperoleh hasil persilangan yang sederhana dan mudah untuk dianalisis. Pada awalnya, Mendel memilih adalah tanaman galur murni/true-breeding, yaitu tanaman yang kalau menyerbuk sendiri/self-pollination akan menghasilkan tanaman yang serupa dengannya sehingga tanaman tinggi akan tetap menghasilkan tanaman tinggi dan tanaman pendek akan selalu menghasilkan tanaman pendek.


Selanjutnya Mendel menyilangkan/cross-polination antara dua jenis tetua/parental yaitu kacang ercis tinggi bergalur murni (TT) bergamet/sel kelamin T dengan kacang ercis pendek bergalur murni (tt) bergamet/sel kelamin t. Keturunan pertama (F1) yang didapat adalah hasil perpaduan dua sel gamet sehingga menghasilkan kacang dengan fenotip 100% tinggi (genotip 100% Tt).

Pada waktu pembentukan gamet betina TT memisah menjadi T dan T, sehingga dalam sel gamet tanaman tinggi hanya mengandung satu macam alel yaitu alel T. Sebaliknya tanaman jantan yang pendek, homozigot resesif dan genotipnya tt. Alel ini memisah secara bebas menjadi t dan t sehingga gamet – gamet jantan tanaman pendek hanya mempunyai satu macam alel, yaitu alel t. Proses pembentukan gamet ini yang menggambarkan fenomena Hukum Mendel I.

Share :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Histats

Pengikut